Demokrasi, berasal dari kata Yunani Demos yang berarti Rakyat dan Kratia yang berarti pemerintahan, suatu bentuk pemerintahaan yang mengikut sertakan seluruh anggota masyarakat dalam pengambilan keputusan yang menyangkut soal-soal kenegaraan dan kepentingan bersama, dengan adanya pengakuan terhadap hak rakyat ini, pemerintahan demokrasi disebut pemerintahan dari rakyat untuk rakyat.
Bentuk pemerintahan demokrasi pertama dikembangkan di Yunani Kuno pada abad ke-6 SM. Pemerintahan demokrasi Yunani tumbang di pada masa peralihan pertama Macedonia dan Romawi. Demokrasi modern berkembang sejak abad ke-17 dimulai dengan pecahnya Revolusi Industri yang mengakibatkan Revolusi Perancis dan Revolusi Amerika.
Pada abad ke-18 dan 19, di Inggris, Amerika dan Eropa telah berkembang sistem demokrasi perwakilan liberal, dewan perwakilan dijadikan wakil rakyat untuk mengemukaan pendapatnya, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak, pemilihan dilakukan secara teratur, hak pilih dimiliki oleh setiap warga yang telah dewasa, rakyat diberi kebebasan berbicara dan mendirikan organisasi tandingan karena golongan minoritas dianggap bagian penting dari demokrasi itu sendiri.
Konsep demokrasi selalu banyak mendapat dukungan dimana-mana, ini karena demokrasi mewakili/menggambarkan suatu kondisi keadilan yang ideal selayaknya pemerintahan yang adil pula. Idealisme yang ditawarkan adalah kebebasan/kemerdekaan dan persamaan adalah baik dan bahwa peranan/proses demokrasi selalu mempengaruhi perkembangan kualitas hidup manusia.
Dalam konsep demokrasi, partisipasi rakyat bisa menjadi efektif jika didukung oleh kebebasan politik. Sebagaimana yang ditulis James Madison dalam The Federalist, “Liberty is to faction as air to fire”. Kebebasan yang mempromosikan perbedaan adalah penting tidak hanya sebagai idealisme moral yang tinggi namun juga sebagai metoda untuk menyadari arti demokrasi itu sendiri.
Konsep
Konsep
Pada zaman elektronik, konsep virtual mempunyai banyak arti. Selain dalam arti seperti tersebut di atas, dunia virtual juga sering disebut sebagai sebagai dunia simulasi; seperti yang dihadirkan oleh sinema atau komputer grafik. Ada pandangan lainnya yang mensejajarkannya dengan ruang saiber atau internet.
Ada juga yang memahami dunia virtual sebagai informasi (teks) dan imagi yang dihadirkan oleh media (televisi, majalah atau koran), yang virtual dalam konteks ini merupakan (re)- presentasi dari dunia aktual. Yang aktual divirtualkan. Sebenarnya dari semua definisi di atas dipahami adanya satu kesamaan, bahwa yang virtual tak pernah hadir begitu saja ia selalu dikonstruksikan, manusia selalu memvirtualisasikan kenyataan. Proses virtualisasi bukanlah sesuatu yang sifatnya alamiah. Karena ia mengandaikan sebuah upaya menampilkan kembali secara etis, politis, dan estetis segala yang aktual (kenyataan sesungguhnya) ke dalam sebuah medium.
Karenanya wajar bila ada asumsi yang mengatakan bahwa dunia kehidupan sekarang terangkum dalam sebuah layar. Seseorang bisa saja melihat sesuatu secara langsung (real time) kejadian yang terjadi di belahan dunia lain. Untuk memperluas cakrawala perseptual, kita hanya memerlukan mata dan pikiran saja. Asumsi inilah yang mengantarkan kita pada sebuah ide tentang mutasi ontologi dalam sejarah kehidupan manusia.
Realitas bergerak dinamis, walalaupun kita tidak menggerakkantubuh. Kerlap-kerlip televisi (dan tentunya juga internet) dalam setiap rumah misalnya telah menyediakan ruang secara virtual dan aktual sekaligus.
No comments:
Post a Comment